Nilai APBD-P Diperkirakan Capai Rp 72 Triliun
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta memperkirakan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 mencapai Rp 72 triliun atau naik Rp 2 triliun dari APBD penetapan Rp 70,19 triliun.
Kalau estimasi nilai APBD Perubahan 2017 ini sekitar Rp 72 triliun. Karena ada kelebihan Silpa yang kami akan masukan kembali
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, tambahan nilai APBD-P 2017 sebesar Rp 2 triliun ini berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun 2016. Silpa tersebut kemudian dimasukan dalam APBD-P 2017.
"Kalau estimasi nilai APBD Perubahan 2017 ini sekitar Rp 72 triliun. Karena ada kelebihan Silpa yang kami akan masukan kembali," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5).
Draf APBD-P 2017 Diajukan Setelah 31 MeiKendati demikian, ia menegaskan, tambahan nilai anggaran tersebut hanya sekadar estimasi. Nilai pasti penambahan anggaran tersebut baru muncul setelah pembahasan bersama dengan DPRD DKI.
"Bisa saja nilanya lebih tinggi atau lebih rendah. Tergantung dari usulan SKPD dan p
embahasan nantinya," tandasnya.